FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
16:43 WIB | Selasa, 29 Oktober 2013
KPK Sita Tanah Tersangka Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang bukti milik tersangka Rudi Rubiandini yang terjerat kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Kali ini penyidik KPK menyita sebuah rumah dan tanah di Jalan Haji Ramli, nomor 15, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/10). Tujuan penyitaan agar rumah dan tanah itu tidak dipindahtangankan dan barang sitaan itu nantinya diklarifikasi pada tersangka Rudi dan nantinya akan dibuktikan di pengadilan.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...