KPK Tangkap Bupati Meranti, Riau, dalam OTT Kasus Korupsi
Juga Diperiksa sebanyak 25 orang terkait kasus tersebut.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, hari Jumat (7/4).
Ali mengatakan penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut, sebelum mengumumkan angka pastinya. "Masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa," ucapnya.
Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi. "Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.
KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenang nya.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.
Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (6/4/2023) malam tersebut, penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," kata Ali.
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...