Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 12:18 WIB | Selasa, 02 Desember 2014

KPK Tangkap Tangan Ketua DPRD Bangkalan

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kiri) ketika memperkenalkan bus antikorupsi di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/10). (Foto: Diah A.R)

BANGKALAN, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Bupati Bangkalan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron terkait dengan pemberian jatah dana gas.

“Ada tiga orang yang tertangkap menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas. Dua yang ditangkap itu pihak swasta yang menyuap,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

“Kemarin (1/12), (OTT diakukan) pukul 23.30 WIB,” kata Pandu.

Pandu menyatakan bahwa salah satu dari tiga orang yang ditangkap adalah penyelenggara negara berinisial FA (Fuad Amin).

“Betul (FA), tiga orang dengan barang bukti Rp 700juta,” kata Pandu menjelaskan.

Dia menyatakan bahwa pemberian tersebut adalah yang kesekian kalinya dan ada pembayaran rutin terkait suplai gas yang perjanjiannya sudah dilakukan sejak tahun 2007.

“Dua pihak swasta dan satu penyelenggara negara, form (bentuknya) sudah jelas bahwa untuk yang bersangkutan sudah ke sekian kali, jadi sudah tidak bisa mengelak,” kata Pandu.

Pemberian tersebut dilakukan saat Fuad masih menjadi Bupati Bangkalan. Namun, Pandu enggan menyebutkan nama BUMD yang menyuap Fuad tersebut. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home