KPK Tangkap Tangan Ketua DPRD Bangkalan
BANGKALAN, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Bupati Bangkalan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron terkait dengan pemberian jatah dana gas.
“Ada tiga orang yang tertangkap menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas. Dua yang ditangkap itu pihak swasta yang menyuap,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
“Kemarin (1/12), (OTT diakukan) pukul 23.30 WIB,” kata Pandu.
Pandu menyatakan bahwa salah satu dari tiga orang yang ditangkap adalah penyelenggara negara berinisial FA (Fuad Amin).
“Betul (FA), tiga orang dengan barang bukti Rp 700juta,” kata Pandu menjelaskan.
Dia menyatakan bahwa pemberian tersebut adalah yang kesekian kalinya dan ada pembayaran rutin terkait suplai gas yang perjanjiannya sudah dilakukan sejak tahun 2007.
“Dua pihak swasta dan satu penyelenggara negara, form (bentuknya) sudah jelas bahwa untuk yang bersangkutan sudah ke sekian kali, jadi sudah tidak bisa mengelak,” kata Pandu.
Pemberian tersebut dilakukan saat Fuad masih menjadi Bupati Bangkalan. Namun, Pandu enggan menyebutkan nama BUMD yang menyuap Fuad tersebut. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...