KPK Temukan 850 Juta dalam Laci Meja Kerja Sanusi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil penggeledahan ruangan adik kandung Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta; Mohamad Sanusi.
Sanusi merupakan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap pemberian izin reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
“KPK menemukan uang senilai Rp 850 juta di laci meja kerja Sanusi pada saat dilakukan penggeledahan,” ujar Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, hari Kamis (7/4) malam, di Gedung KPK, Jakarta.
Selain menggeledah ruang kerja Sanusi, tim penyidik KPK pun menyegel ruang kerja kakak kandungnya guna kepentingan proses penyelidikan.
Ditanya oleh awak media adakah keterkaitan Taufik dengan Sanusi dalam kasus suap ini, Priharsa mengatakan “Tidak melulu yang disegel dan digeledah ruangannya berkaitan dengan kasus, ini masih proses,” katanya.
Priharsa menjabarkan sejumlah uang yang ditemukan oleh tim penyidik KPK di ruang kerja Sanusi. “Ditemukan 85 bundel uang dalam pecahan Rp 100.000. Biasanya, satu bundel itu nilainya Rp 10 juta, sehingga diperkirakan totalnya adalah Rp 850 juta. Namun, penyidik masih menghitung untuk memastikannya,” ujar Priharsa.
Saat disinggung apakah uang tersebut juga termasuk pemberian dari Presiden Direktur PT APL, Ariesman Widjaja, Priharsa belum dapat memastikannya. “Asal uang itu sampai sekarang masih didalami. Jadi, belum ada kesimpulan,” katanya.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...