FOTO
Penulis: Dedy Istanto
20:14 WIB | Jumat, 18 Juli 2014
KPK Tetapkan Bupati Karawang dan Istrinya Jadi Tersangka
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang sejumlah 424.349 Dollar Amerika hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Karawang Ade Swara terkait dengan kasus tindak pemerasan kepada PT Tatar Kerta Bumi pada Kamis (17/7) di Karawang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Abraham Samad dalam gelar barang bukti di media center KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/7) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan status Bupati Karawang dan istrinya Nur Latifah menjadi tersangka terkait tindak pemerasan untuk pengurusan perizinan dalam pembangunan mall pada salah satu perusahaan di Karawang.
Petugas penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan Dollar Amerika kepada awak media hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Karawang Ade Swara.
Juru bicara KPK Johan Budi saat menyampaikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Karawang Ade Swara pada Kamis (17/7) di Karawang atas tindak pemerasan terhadap salah satu perusahaan untuk pengurusan izin pembangunan sebuah mall.
Barang bukti berupa uang dalam pecahan Dollar Amerika saat dikeluarkan dari sebuah tas oleh petugas penyidik KPK saat gelar barang bukti yang melibatkan Bupati Karawang Ade Swara menjadi tersangka bersama istrinya Nur Latifah.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nur Latifah sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Abraham Samad bersama para wakil ketua dalam gelar barang bukti kasus tindak pemerasan yang melibatkan Bupati Karawang Ade Swara di ruang media KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).
Gelar barang bukti berupa sejumlah uang senilai 424.349 Dollar Amerika yang telah disita oleh KPK dari tindak pemerasan ditunjukkan oleh penyidik KPK. Bupati Karawang Ade Swara telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (17/7) di Karawang dan langsung dibawa ke gedung KPK guna dimintai keterangan. Ade Swara dibawa beserta istrinya Nur Latifah dan langsung ditetapkan sebagai tersangka yang diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap pihak PT Tatar Kerta Bumi atas pengurusan izin pembangunan mall di Karawang.
Editor : Bayu Probo
KABAR TERBARU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...