KPU: 770 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum hingga Senin (14/4), mencatat sedikitnya 770 tempat pemungutan suara di 107 kabupaten-kota, yang berada di 30 provinsi, harus menggelar pemungutan suara ulang dengan alasan surat suara tertukar pada hari pemungutan.
Menurut Kepala Bagian Inventarisasi Sarana dan Prasarana Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum, Susila Hery Prabowo, tidak semua KPU kabupaten-kota meminta tambahan logistik surat untuk keperluan pemungutan suara ulang.
"TPS yang harus pemungutan suara ulang itu agak banyak di Kabupaten Maluku Tengah. Baru saja ada yang meminta untuk surat suara tambahan dari (KPU) Kabupaten Gunung Mas," kata Hery ditemui di Gedung KPU Pusat Jakarta.
Dia menjelaskan sebagian besar permintaan KPU kabupaten-kota terhadap permintaan surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang itu sudah dikirimkan ke masing-masing kabupaten-kota.
Dari 33 provinsi, hanya tiga di antaranya yang tidak ada pemungutan suara ulang di TPS, yaitu Provinsi Papua Barat, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.
"Terakhir ada laporan masuk dari Maluku Utara, tetapi masih dikonfirmasi lagi berapa jumlah TPS dan surat suara yang diperlukan untuk pemungutan suara ulang," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pusat Arief Budiman mengatakan pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi penghitungan surat suara ulang sebaiknya diselesaikan Selasa (15/4). Dia juga mengklaim pelaksanaan pemungutan suara ulang hingga Senin siang dilaporkan berjalan lancar.
"Pemungutan suara ulang sampai hari ini tidak ada laporan gagal, semua berjalan lancar. Hanya sampai sekarang kami belum tahu berapa TPS yang sudah dan berapa yang belum. Setelah 15 April mungkin baru diketahui," jelas Arief Budiman.
Pemungutan suara ulang di ratusan TPS tersebut terjadi akibat ditemukannya surat suara yang seharusnya tidak diperuntukkan TPS tersebut. Hal itu diketahui antara lain ketika proses pencoblosan oleh pemilih berlangsung di bilik suara dan saat proses penghitungan perolehan suara di TPS. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...