KPU Batalkan Kerjasama dengan Lemsaneg
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat memutuskan kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) pada sistem pengamanan teknologi informasi dan komunikasi pemilu 2014. Ketua KPU Husni Kamil Manik bersama Ketua Lemsaneg Djoko Setiadi menyatakan penghentian tersebut dalam jumpa pers di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Penghentian kerjasama tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) KPU Nomor 19/kb/kpu/2013 dan Nomor Perjanjian 400/su/kh.02.01/09/2013 dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang tidak menuntut adanya konpensasi atas kinerja yang dilakukan sebelum pembatalan.
Pembatalan ini dilakukan supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan terkait adanya pro dan kontra di masyarakat dengan menjaga stabilitas pesta demokrasi 2014 tahun depan.
Ketua Lemsaneg Djoko Setiadi mengatakan pihaknya akan menarik diri untuk tidak terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 nanti. Hal ini akan menghentikan polemik pro dan kontra yang terjadi di masyarakat supaya tujuannya dapat menciptakan kualitas pemilu 2014 yang baik terutama dalam sistem penggunaan teknologi informasi.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...