KPU Buat Nota Kesepahaman dengan BInN dan IPC
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menjalin kerja sama dengan Building Resources in Democracy, Governance and Election/BRIDGE Indonesia Network (BInN) dan Indonesia Parliamentary Center (IPC). Ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara IPC, BInN, dan KPU di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (28/11).
Kerjasama KPU dengan BInN ini dalam program Pembangunan Sumber Daya di bidang Demokrasi, tata kelola dan kepemiluan, melalui program-program BRIDGE dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Program tersebut termasuk penguatan kapasistas sumber daya manusia di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Badan ad hoc penyelenggara pemilu.
Sementara kerjasama KPU dengan IPC dalam rangka Implementasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik, khususnya pada lembaga penyelenggara pemilu. Kerjasama tersebut mencakup Standard Operational Procedure pengelolaan dan pelayanan informasi publik, konsultasi publik peraturan KPU tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Traning of Trainer bagi pejabat pengelola informasidan dokumentasi di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan pembuatan produk sosialisasi pelayanan informasi publik di KPU.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...