FOTO
Penulis: Dedy Istanto
13:08 WIB | Selasa, 04 Februari 2014
KPU dan PPATK Tandatangani MoU Pengawasan Dana Kampanye
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan dua media elektronik di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Acara penandatanganan dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik bersama dengan Muhammad Yusuf dari PPATK dan perwakilan dari media elektronik. Nota kesepahaman Member of Understanding (MoU) sebagai bagian dalam pengawasan dana kampanye jelang pemilihan umum (Pemilu) 2014 nanti.
PPATK akan berpartisipasi aktif dalam mendorong seluruh partai politik (Parpol) dan para calon legislatif (Caleg) untuk menyerahkan laporan transaksi rekening aliran dana kampanye.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...