KPU DKI Jakarta Siapkan 91.161 Petugas KPPS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 91.161 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan ditempatkan di 13.023 Tempat Pemungutan Suara di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kami lakukan rekrutmen tenaga KPPS yang akan ditempatkan di seluruh TPS. Jumlah KPPS sebanyak 91.161 orang tersebar di 13.023 TPS sehingga tiap TPS terdapat tujuh petugas KPPS," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno dalam konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Rabu (11/1).
Dia juga mengatakan KPU Jakarta juga menyiapkan dua petugas ketertiban di tiap TPS untuk menjamin kelancaran proses pemungutan suara.
Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta M. Sidik mengatakan rekrutmen petugas KPPS dilakukan mulai 15 November 2016 hingga 14 Januari 2017, dan pengumumannya telah dilakukan di media cetak.
Dia mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon petugas KPPS antara lain bukan anggota parpol atau tidak menjadi tim sukses dari tiga pasangan calon dan ada pembatasan dua kali menjabat KPPS.
"Terkait pembatasan masa jabatan KPPS, apabila ada calon pernah menjadi KPPS periode 2005-2009 dan 2010-2014 tidak bisa mendaftar,” kata dia.
Menurut dia para peminat banyak pengurus RT dan RW yang telah menjadi KPPS dua periode namun ketentuan pembatasan itu masih dipertahankan. Karena itu, kata dia, pihaknya melakukan berbagai cara agar tetap mendapatkan KPPS berintegritas. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...