KPU Gelar Uji Publik Peraturan Pilkada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar uji publik peraturan terkait pemilihan kepala dan wakil daerah di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (11/3). Uji publik yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik beserta komisioner Hadar Nafis Gumay, Arif Budiman, Juri Ardiantoro, Ida Budhiati, Ferry Kurnia serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim, dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta lembaga pegiat pemilu.
Kegiatan yang diadakan selama dua hari mulai Rabu sampai dengan Kamis rencananya akan membahas draft yang sudah dibuat oleh KPU terkait dengan peraturan dan persiapan langkah dalam pemilihan umum kepala daerah tingkat Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Acara akan dilanjutkan besok, Kamis (12/3) pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas draft dimaksud.
Sebagai bagian dari proses demokrasi KPU mengajak para pemangku kepentingan yang terlibat secara langsung baik dari peserta pemilu, pemantau pemilu serta pengamat untuk saling berbagi dan menyempurnakan langkah persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencananya akan diadakan secara serentak pada tahun depan.
Editor : Eben Ezer Siadari
Wapres Lihat Bayi Bernama Gibran di Pengungsian Erupsi Lewot...
FLORES TIMUR, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi seorang b...