KPU Masih Temukan NIK Belum Lengkap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum masih menemukan ketidaklengkapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di seluruh Lembaga Permasyarakatan dalam proses verifikasi Daftar Pemilih Tetap.
"Di seluruh Lapas ditemukan tidak ada NIK karena tidak memiliki identitas dan Kartu Keluarga. Pencatatan di dalam Lapas tidak ada metode yang mencatat NIK sehingga kami kesulitan," kata komisioner KPU Sigit Pamungkas di kantor KPU, Jakarta, Senin.
Sigit tidak merinci berapa jumlah ketidak lengkapan NIK di dalam Lapas tersebut. Dia mengatakan akan meminta keterangan pada kepala Lapas melalui KPU di daerah untuk memastikan laporan yang diterimanya.
Ia menjelaskan, selain di Lapas masih ditemukan ketidaklengkapan NIK pada masyarakat tersebar secara sporadis yang tidak memiliki identitas.
"Contoh di Mesuji (Sumatera Selatan) ada masyarakat yang tidak diakui sehingga tidak punya nomor identitas," ujarnya.
Ia mengatakan terkait masalah-masalah yang ditemui KPU pada masyarakat yang tidak memiliki NIK maka akan dimintai keterangan aparatur terkait. Hal itu menurut dia untuk memastikan penduduk yang bersangkutan tinggal di tempat tersebut namun tidak memiliki identitas.
Sigit meminta semua pihak untuk melihat hasil pleno terbuka pada Senin siang untuk memastikan selesainya DPT yang sempat tertunda.
Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (24/10) akhirnya menunda pelaksanaan rekapitulasi penetapan DPT untuk Pemilu 2014 yang seharusnya ditetapkan Rabu, 23 0ktober 2013.
"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, menyelesaikan yang kurang karena ada yang sudah akurat ada yang belum. Kami masih diberi kesempatan dua minggu untuk pencermatan kembali," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Rabu (24/10).
Dalam rapat terbuka yang juga dihadiri oleh perwakilan Parpol peserta Pemilu 2014,
KPU mendapatkan banyak desakan untuk melakukan penundaan karena dinilai masih ada data-data tidak valid, seperti kegandaan pemilih, tidak terdaftarnya pemilih, bahkan pemilih siluman yang disampaikan dalam rapat terbuka.
Selama dua pekan penundaan tersebut, KPU akan kembali melakukan penyandingan data dengan para pihak yang mempunyai data banding dengan data KPU.
Para pihak tersebut antara lain parpol-parpol yang juga mengaku memiliki data yang masih belum valid dibandingkan dengan data KPU.
Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri dalam RDP tersebut mengungkapkan masih ada sekitar 30 juta data yang dimiliki kementerian tersebut tidak sinkron dengan milik KPU. Kemendagri pun tidak yakin dapat merapihkan data tersebut tepat pada tenggat waktu penetapan DPT pada Senin (4/10).
Lebih lanjut Kemendagri menilai ada 20,3 juta pemilih yang namanya tidak tercantum dalam daftar Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) namun tercatat dalam Dafta Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Sebelumnya pada Jumat (1/11) KPU menyatakan ada sekitar 10,4 juta NIK yang perlu dikonfirmasi kembali dari Kementerian Dalam Negeri.
Direncanakan KPU akan mengadakan pleno terbuka terkait keputusan penetapan DPT pada Senin (4/11) pukul 14.00 WIB. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...