KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Sulawesi Selatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mensahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara DPR dan DPD RI di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (6/5) dini hari WIB.
Sejauh ini KPU RI telah menyelesaikan rekap suara untuk 31 Dapil DPR RI dan 19 Dapil DPD RI pada hari kesepuluh rapat pleno terbuka yang digelar di Ruang Sidang Utama lantai II Gedung KPU RI, Jakarta.
Rekapitulasi yang harusnya berlangsung hingga Selasa (6/5) besok, diperpanjang sampai 9 Mei 2014.
Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, kebijakan itu ditempuh KPU berdasarkan situasi terakhir. Rapat pleno rekapitulasi nasional baru mengesahkan suaar dari 12 provinsi. Suara dari 13 provinsi masih ditunda pengesahannya, dan tujuh provinsi belum diplenokan sama sekali.
"KPU sudah menempuh kebijakan merubah PKPU, hari ini sudah kami sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Rekapitulasi dan penetapan dilakukan sampai tanggal 9 Mei," kata Ida di kantor KPU, Jakarta, Senin (5/5).
Dengan begitu, menurut Ida, pada 9 Mei nanti selain menyelesaikan rekapitulasi, KPU juga menetapkan hasil pemilu legislatif DPR dan DPD tingkat nasional. KPU tidak bisa melakukan penetapan hasil pemilu terhadap sebagian provinsi saja.
Rapat pleno pembahasan Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, II, dan III berakhir pukul 23.55, Senin (5/5), dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa (6/5) siang dengan agenda pembahasan rekap suara untuk delapan provinsi, yakni Provinsi Papua Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Maluku Utara dan Kepulauan Riau.(kpu.go.id)
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...