KPU Tetapkan Dua Pasangan Capres dan Cawapres 2014
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5).
Penetapan yang diumumkan oleh komisioner KPU Hadar Nafis Gumay berserta komisioner lainnya diumumkan sekitar pukul 12.30 WIB. Usai pengumuman penetapan rencananya KPU akan melaksanakan pengundian pengambilan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan digelar pada Minggu (1/6) di Gedung KPU lantai 2 pukul 14.00 WIB.
Dalam kesempatannya Hadar mengatakan sejak ditetapkannya kedua pasangan Capres dan Cawapres tersebut, masing-masing akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian sepanjang masa kampanye berlangsung. Hal tersebut merupakan bagian dari salah satu bentuk pengamanan kedua pasangan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) Juli mendatang.
Editor : Bayu Probo
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...