KPU Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Husni Kamil Manik akhirnya menyelesaikan pengesahan rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif secara nasional pada Jumat pukul 23.55 WIB.
"Dengan ini saya nyatakan Keputusan KPU Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dalam rangka Pemilu 2014," kata Husni Kamil Manik di Gedung KPU Pusat Jakarta.
KPU telah berhasil menyelesaikan proses Rapat Pleno Rakapitulasi Nasional penghitungan suara Pemilu DPR dan DPD tahun 2014 dengan tepat waktu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum.
Selanjutnya KPU menetapkan hasil secara Nasional melalui keputusan KPU nomor 411/kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014, sebagai berikut:
1. Partai Nasdem memperoleh suara 8.402.812 dengan presentase suara (6,72 persen) memenuhi syarat 3,5 persen
2. PKB memperoleh suara 11.298.957 dengan presetase suara (9,04 persen) memenuhi syarat 3,5 persen
3. PKS meperoleh suara 8.480.204 dengan presentase suara (6,79 persen) memenuhi syarat 3,5 persen
4. PDIP memperoleh suara 23.681.471 dengan presentase suara (18,95 persen) memenuhi syarat 3,5 persen
5. Partai Golkar memperoleh suara 18.432.312 dengan presentase suara (14,75 persen) memenuhi syarat 3,5 persen
6. Partai Gerindra memperoleh suara 14.760.371 dengan presentase suara (11,81 persen) memenuhi syarat 3,5 persen
7. Partai Demokrat memperoleh suara 12.728.913 dengan presentase suara (10,19 persen) memenuhi syarat 3,5 persen
8. PAN memperoleh suara 9.481.621 dengan presentase suara (7,59 persen) memenuhi syarat 3,5 persen
9. PPP memperoleh suara 8.157.488 dengan presentase suara (6,53 persen) memenuhi syarat 3,5 persen
10. Partai Hanura memperoleh suara 6.579.498 dengan presentase suara (5,26 persen) memenuhi syarat 3,5 persen
11. PBB memperoleh suara 1.825.750 dengan presentase suara (1,46 persen) tidak memenuhi syarat 3,5 persen
12. PKPI memperoleh suara 1.143.094 dengan presentase suara (0,91 persen) tidak memenuhi syarat 3,5 persen
Dengan demikian 10 partai politik lolos ambang batas parlemen, sedangkan dua partai tidak lolos, PBB dan PKPI.
Editor: Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...