Loading...
RELIGI
Penulis: Bayu Probo 13:43 WIB | Selasa, 07 Januari 2014

Kritik Nabi Muhammad, Pemuda di Mauritania Dipenjara

Bendera Mauritania. (Sumber wikipedia)

NOUAKCHOTT, SATUHARAPAN.COM – Seorang pemuda Muslim di Mauritania menghadapi kemungkinan hukuman mati setelah dinyatakan bersalah karena murtad dan dipenjara karena menulis artikel yang mengkritik Nabi Muhammad, kata seorang sumber kehakiman pada Senin (6/1).

Dia ditangkap pada Kamis di Nouadhibou, di barat laut negara republik Islam itu, dan “dihukum karena tidak menghormati Nabi,” dan kemudian dipenjara, kata sumber tersebut kepada AFP.

Penulis artikel itu akan dibawa ke hadapan hakim dan diberikan kesempatan untuk bertobat tapi jika dia menolaknya, “dia menghadapi risiko dihukum mati,” sumber tersebut menambahkan.

Dalam artikelnya dia mempertanyakan keputusan yang diambil Nabi Muhammad dan pengikutnya saat perang suci. Artikel tersebut diterbitkan di beberapa situs Mauritania, tapi kemudian dihapus setelah pemuda tersebut ditangkap.

Dia juga menuduh masyarakat Mauritania mengabadikan “tatanan sosial yang berdosa” dan membela mereka yang berada di anak tangga terbawah dalam tatanan masyarakat yang digambarkannya sebagai “terpinggirkan dan terdiskriminasi sejak lahir”.

Artikel yang dibuatnya adalah artikel pertama yang mengkritik Islam serta Nabi Muhammad, yang diterbitkan di Mauritania, tempat hukum Syariah berlaku. Namun, hukuman berat seperti hukuman mati tidak pernah diberlakukan sejak 1980-an. (AFP/Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home