Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 17:17 WIB | Jumat, 03 Februari 2017

Kronologi Pemberhentian Dirut Pertamina

Dirut Pertamina, Dwi Soetjipto (kedua dari kiri) saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandara Nop Goliat Dekai di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, hari Selasa (18/10/2016). Turut hadir Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua dari kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (paling kanan), dan Gubernur Papua Lukas Enembe (paling kiri). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama, Ahmad Bambang, diberhentikan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hari ini (3/2). Pemberhentian lewat surat keputusan menteri BUMN selaku RUPS Pertamina dengan nomor SK-26/MBU/2/2017, tentang Pemberhentian dan Perubahan Nomenklatur Jabatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina ini terasa sangat mendadak. Namun, menurut keterangan Menteri BUMN, Rini Soemarno, dan presiden komisaris Pertamina, Tanri Abeng, pemicunya sudah tercium lama. Pemicunya adalah dualisme kepemimpinan dan ketidakharmonisan komunikasi antara Dirut dan Wadirut.

"Tidak terjadi kecocokan, makanya kami bilang ada teamwork yang tidak berjalan dengan baik," kata Tanri Abeng di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/2).

RUPS Pertamina hari ini kemudian memutuskan mengangkat Yenni Andayani sebagai Plt Direktur Utama Pertamina, yang sampai saat ini masih tercatat sebagai Direktur Energi Baru dan Terbarukan PT Pertamina (Persero).

Yenni akan memangku jabatan itu selama 30 hari, waktu yang diperkirakan akan dapat dimanfaatkan oleh pemegang saham menetapkan Dirut yang definitif. Dewan Komisaris menyarankan Dirut Pertamina nantinya berasal dari luar perusahaan.

Berikut ini kronologi pemberhentian Dirut dan Wadirut Pertamina

Muncul Usulan Posisi Wadirut

Pada bulan Agustus 2016, menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, Dewan Komisaris mengusulkan perlunya tambahan jabatan Wakil Dirut untuk membantu kinerja Dirut. Alasannya beban kerja Pertamina yang semakin berat setiap tahunnya. Usulan itu disampaikan kepada pemegang saham.

Wadirut Muncul dalam Struktur Pertamina

Pada Oktober 2016, Menteri BUMN Rini Soemarno menambah dua jabatan baru di PT Pertamina (Persero) yaitu Wakil Direktur Utama dan Direktur Megaproject Pengolahan dan Petrokimia.

Jabatan Wadirut, menurut presiden komisaris PT Pertamina, bertujuan agar ada pembagian tanggung jawab antara sektor hulu dan hilir.

Setelah disetujui adanya struktur itu, Pertamina mencari orang yang dianggap layak mengisi posisi tersebut. Diharapkan terjadi sinergi antara Dirut dengan Wadirut.

Dualisme Kepemimpinan

Dalam perjalanannya ditengarai terjadi dualisme kepemimpinan. Menurut Rini Soemarno, kinerja Pertamina sudah membaik ketika dipimpin Dwi Sutjipto. Setelah penunjukan Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur Utama, diharapkan bertambah baik lagi.

Namun dalam perjalanannya, Rini melihat adanya dualisme kepemimpinan di Pertamina. Rencana awal untuk mensinkronkan aspek hulu dan hilir dengan adanya Wadirut, tidak berjalan.

Tidak dijelaskan sejak kapan dualisme itu terjadi. Namun ada kesan ketidakharmonisan tersebut tidak diungkapkan secara terus terang baik oleh Dirut maupun Wadirut.

"Ketika saya tanya Pak Tjip bilang tidak ada apa, saya tanya Pak Abe (Ahmad Bambang) sama. Terus terang saya sedih. Sulit memang untuk membaca karakter sesorang," kata Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengatakan langkah pengangkatan (Wadirut) tersebut penuh dengan aroma kurang enak dan terkesan dipaksakan.
 
Laporan Dewan Komisaris Pertamina

Menyikapi dualisme yang terjadi, Dewan Komisaris kemudian mengadakan rapat. Mereka juga telah melakukan wawancara dengan direksi. Menurut Tanri Abeng, dewan direksi dan komisaris mendiskusikan hal ini selama kurang lebih satu bulan. Akhirnya diputuskan struktur organisasi yang baru.

Dewan Komisaris sebagai pengawas kemudian  menyampaikan secara resmi masalah ini kepada Menteri BUMN,Rini Sumarno, elaku kuasa pemegang saham pemerintah di Pertamina,

Rini Sumarno Lapor kepada Presiden

Atas laporan tersebut, Rini pun langsung membawa dan menyampaikan isi laporan dewan komisioner Pertamina kepada Presiden Jokowi. Presiden, menurut Rini, menyetujui untuk melakukan pencopotan jabatan Dirut dan Wadirut Pertamina.

Presiden Jokowi, menurut Rini, mengintruksikan pencopotan itu.

Rini Tanda Tangani Pemberhentian Sebelum RUPS

Rini Soemarno mengakui menandatangani pemberhentian Dirut PT Pertamina pada hari Kamis (2/2) malam, beberapa jam sebelum RUPS diadakan.

Pada malam itu pula, Wadirut Pertamina yang dicopot, menulis pesan lewat aku Twitternya @Abe_ptm, yang mengabarkan pencopotannya. "Alhamdulillah... telah aku tunaikan amanah ini meski dengan tertatih-tatih. Semoga bermanfaat bagi orang banyak dalam jangka waktu lama. Aamiin."

RUPS Memutuskan Mengangkat Plt Dirut Pertamina

Pagi tadi (3/2) sejumlah petinggi Pertamina mulai dari direksi hingga komisaris utama, mendadak berkumpul di kantor Meneg BUMN  untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) membahas posisi Dirut dan Wadirut Pertamina.
 
Dalam RUPS tersebut disepakati untuk mencopot Dirut dan Wadirut Pertamina serta menghapus jabatan Wadirut dari nomenklatur yang ada.

RUPS memutuskan mengangkat  Yenni Andayani sebagai Plt Direktur Utama Pertamina. Sampai saat ini Yenni juga masih tercatat sebagai Direktur Energi Baru dan Terbarukan PT Pertamina (Persero), sejak 28 November 2014.

Yenni akan memangku jabatan itu selama 30 hari, waktu yang diperkirakan akan dapat dimanfaatkan oleh pemegang saham menetapkan Dirut yang definitif. Dewan Komisaris menyarankan Dirut Pertamina nantinya berasal dari luar perusahaan.

Pada hari yang sama, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor : SK-26/MBU/2/2017, tentang Pemberhentian dan Perubahan Nomenklatur Jabatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Acara itu dibuka oleh Gatot Trihargo Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.

Melalui penyerahan Salinan Keputusan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, memberhentikan dengan hormat Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama dan Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur Utama Pertamina.

Selain itu, mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina dengan menghilangkan jabatan Wakil Direktur Utama dalam struktur kepengurusan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Menurut Gatot Trihargo, PT Pertamina (Persero) pada tahun 2016  memiliki kinerja yang cukup baik. Tahun ini Pertamina juga memiliki target yang menantang, diantaranya program-program dan proyek-proyek investasi yang cukup besar, antara lain :  Pembangunan 2 kilang baru;  Refinery Development Master Plan (ROMP); Distribusi BBM 1 harga dan;  Penguatan ketahanan stok BBM Nasional.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home