KSDA Riau Lepasliarkan Ular Sanca Panjang Sembilan Meter
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM-Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran satwa ke habitatnya, yaitu seekor ular sawah/sanca batik (Malayopython reticulatus/ Python reticulatus), hari Selasa (21/9).
Satwa tersebut hasil rescue seorang warga bernama Amar di kebun sawit Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan Riau.
Ular diketahui berjenis kelamin betina, dengan berat sekitar 120 kilogram dan panjang lebih dari sembilan meter yang diperkirakan berumur lebih dari 30 tahun.
Amar menyerahkan ular tersebut ke kantor Balai Besar KSDA Riau yang segera ditindaklanjuti dengan melepasliarkannya ke habitatnya di kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.
Tim pelepasliaran harus menempuh perjalanan masuk ke dalam kawasan dengan berjalan kaki menyusuri sungai dan perbukitan sekitar satu jam. Setelah dilakukan pelepasliaran, ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak untuk kemudian menyatu dengan lingkungan barunya.
Saat ini ular Python reticulatusbukan satwa yang dilindungi, namun dalam CITES, satwa ini termasuk dalam kategori appendiks II, yaitu spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Pengaturan tersebut berupa adanya pembatasan kuota tangkap/ambil yang ditetapkan oleh Dirjen KSDAE setiap tahunnya berdasarkan rekomendasi dari LIPI dan berlaku untuk satu tahun, adapun dasar dalam penetapan kuota tersebut berdasarkan Kepmenhut No. 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan satwa liar.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...