KTT Hukum Rakyat Upaya Menata Masa Depan Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) akan mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Hukum Rakyat untuk menata masa depan Indonesia. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di kantor HuMa jalan Jati Agung No 8, Jati Padang, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Dalam jumpa pers yang dihadiri oleh Andik Hariyanto (Badan Pengurus HuMa), Chalid Muhammad (Ketua Badan Pengurus HuMa), Asep Yunan Firdaus (Ketua OC KTT Hukum Rakyat), dan Andika (Direktur HuMa) membahas tentang kemerosotan wibawa hukum dan peradilan negara dimana pemberitaan atas peristiwa penangkapan Hakim Konstitusi (Mahkamah Konstitusi) menjadi titik nadir dari sistem peradilan negara yang tidak luput dari perilaku korupsi.
Menyikapi permasalahan serta kondisi hukum dan sistem peradilan saat ini yang mengakibatkan stagnasi hukum, dimana penegakan hukum sarat akan korupsi dan melahirkan mafia hukum maka langkah yang akan dilakukan HuMa adalah bagaimana hukum rakyat ditempatkan dengan tegas sebagai bagian integratif dari sistem hukum nasional.
Saat ini sudah ada sekitar 1.000 orang di seluruh Indonesia mulai dari Papua hingga Aceh yang mendorong agar menjadi aktor pembaharuan hukum bersama rakyat. Pendamping Hukum Rakyat (PHR) merupakan wadah diberikan bekal kemampuan untuk memfasilitasi pendidikan hukum serta advokasi terhadap kasus-kasus yang selama ini terjadi bekerja bersama dengan masyarakat adat.
KTT Hukum Rakyat nantinya akan digelar pada tanggal 8 sampai dengan 10 Oktober 2013 di kawasan Cibubur, Jakarta Timur dan juga salah satu hotel di Jakarta. Dihadiri oleh sejumlah tokoh masih dalam konfirmasi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Jimly Assidiqi, dan Anis Baswedan. Kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama dengan PHR dari Papua sampai dengan Aceh dengan Mahkamah Agung (MA) dan juga para hakim yang akan membahas tentang masalah hukum rakyat dimana nantinya hasil outputnya berupa sebuah petisi yang akan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Editor : Bayu Probo
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...