Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 11:57 WIB | Selasa, 14 Maret 2017

Kuasa Hukum Ahok Hadirkan Lima Saksi dalam Sidang

Suasana sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, hari Selasa (28/2). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, hari Selasa (14/3).

"Kami harapkan para saksi hadir semua, tidak ada yang berhalangan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, saat dikonfirmasi di Jakarta, hari Selasa (14/3).

Kelima saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang ke-14 itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangka Belitung, Juhri dan Ferry Lukmantara, sopir yang berasal dari Belitung Timur, Suyanto, dan teman Sekolah Dasar (SD) Ahok yang juga berasal dari Belitung Timur, Fajrun.

Sebelumnya, tim kuasa hukum menyatakan akan memanggil empat untuk sidang hari ini. Empat saksi tersebut akan menjelaskan latar belakang kehidupan Ahok.

Sidang ke-14 Ahok dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan tepatnya di Jalan RM Harsono baik yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan sudah ditutup pihak kepolisian, baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home