FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
20:01 WIB | Selasa, 24 September 2013
Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif Menyerahkan Berkas Kasus E-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif , menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi e-KTP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/9). Elza menyatakan dalam dugaan kasus korupsi e-KTP, Nazaruddin hanya sebagai pesuruh untuk membagikan uang sebesar 250 miliar kepada sejumlah pihak.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU

30 Negara Hadiri Pembicaraan di Paris Rencana Pasukan Keaman...
PARIS, SATUHARAPAN.COM-Pejabat militer dari lebih dari 30 negara akan mengambil bagian dalam pembica...