Kuasa Hukum: Samad Tak Hadir ke Polda Sulselbar
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Kuasa Hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad, Danang Trisasongko mengatakan hari ini Jumat (20/2) kliennya memastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulawesi Selatan dan Barat terkait status tersangkanya dalam perkara pemalsuan dokumen.
"Tidak hadir, pagi ini kami mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran itu ke Polda Sulselbar melalui tim lawyer kami yang ada di Sulsel," kata Danang saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (20/2).
Menurut Danang, ketidakhadiran Abraham lantaran surat panggilan yang tidak mencantumkan nomor Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).
"Itu salah satunya, di surat panggilan memang tidak dicantumkan nomor Sprindiknya. Kita lihat saja nanti. Kami terus mengkaji sikap Polri dalam hal ini," kata dia.
Menurut Danang ketidakhadiran kliennya itu diberitahukan melalui surat yang dikirimkan kepada Polda Sulselbar.
"Hari ini Abraham Samad dijadwal ada beberapa kegiatan yang harus dia hadiri. Ini sudah terjadwal lama," tambah Danang.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...