Kupang Sambut Baik Dibukanya Kembali Rumah Ibadah
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Kesukupan Agung Kupang, Nusa Tenggara Timur menyambut baik upaya untuk membuka kembali tempat peribadatan untuk publik dalam rangka menyambut era normal baru di tengah pandemi COVID-19.
"Tetapi tentu saja tetap dalam suatu disiplin kebersamaan yang terkendali dengan kepatuhan yang bijak, khususnya dalam memelihara protokol kesehatan yang berlaku," kata Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang di Kupang, Selasa (9/6).
Hal ini disampaikannya terkait adanya Surat Edaran Menteri Agama Fachrul Razi No. SE 15 tahun 2020 dan juga ketetapan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat mengenai pembukaan rumah ibadah dalam rangka era normal baru.
Uskup meminta agar para pastor dan pemimpin umat memberikan penyadaran kepada umat tentang pelaksanaan ibadah bersama itu selama bulan Juni ini sehingga umat Katolik di Kupang bisa memahami.
"Saya juga meminta agar pelaksanaan ibadah bersama hendaknya dikomunikasikan dengan pemerintah setempat, atau gugus tugas COVID-19 setempat untuk menjamin kebaikan bersama," ujar dia.
Ia menambahkan bahwa dalam rangka menyambut era normal baru ini juga, gedung gereja yang dipakai untuk beribadah juga harus disemprot disinfektan sebelum dan sesudah ibadah agar lingkungan itu sehat dan selalu terjaga.
Menurut dia, dengan adanya wabah COVID ini berbagai peraturan di gereja diubah semua untuk meminimalisir adanya umat yang terjangkit virus berbahaya tersebut.
Beberapa hal yang diubah, katanya, adalah perayaan ekaristi bersama di rumah-rumah, biara ataupun di seminari-seminari (sekolah calon pastor) ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus itu.
Kemudian juga, kata dia, bila ada orang yang meninggal maka pemberkatan jenazah dilakukan sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah dengan dihadiri oleh keluarga dekat saja.
"Sementara perayaan ekaristi ditiadakan," kata orang nomor satu di Keuskupan Agung Kupang itu.
Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya umat Katolik, untuk tetap mencuci tangan dan menggunakan masker sehingga terhindar dari virus tersebut.
"Perlu suatu kewaspadaan yang bijak dan kepatuhan yang rendah hati, agar keadaan yang berubah dalam hidup bersama menciptakan keadaan baru yang membangun disiplin hidup yang memperlancar perjalanan hidup bersama baik dalam persekutuan gerejani maupun masyarakat. Seperti yang tertulis dalam (Yakobus 1:2-8)," ujar dia. (Ant)
Lima Pimpinan Baru KPK Jalani Proses Induksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 hari i...