Kurir di Prancis Dihukum karena Menolak Mengirim Makanan dari Restoran Yahudi
PARIS, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Prancis pada hari Kamis (14/1) menghukum seorang kurir Deliveroo yang berusia 19 tahun empat bulan penjara atas tuduhan diskriminasi setelah dia menolak untuk mengirimkan makanan dari restoran Yahudi.
Dua pemilik restoran di kota Strasbourg, Prancis, mengajukan keluhan pekan lalu dan menuduh kurir membatalkan pesanan pengiriman setelah mengetahui itu untuk "makanan Israel".
Salah satu pemilik mengatakan kepada pengadilan bahwa pria itu berkata, "Saya tidak mengirim ke orang Yahudi."
“Hukum Prancis melarang diskriminasi dalam bentuk apa pun. Anda harus menghormati semua orang di negara ini,” kata Hakim Bertrand Gautier di persidangan.
Dia menambahkan bahwa kurir itu, seorang Aljazair yang memasuki Prancis dengan visa turis yang telah kedaluwarsa, secara curang menggunakan kode Deliveroo rekan kerja dan hasilnya ditransfer ke akun orang ketiga.
Tersangka juga diperintahkan untuk meninggalkan negara itu setelah menjalani hukumannya, deportasi dikonfirmasi dalam tweet oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin.
Berbicara melalui penerjemah, kurir tersebut mengaku membatalkan pesanan, tetapi membantah mengatakan dia tidak akan mengirimkannya kepada orang Yahudi.
Departemen Israelite Consistory of Bas-Rhin juga telah mengajukan pengaduan terhadap Deliveroo, yang berjanji akan mengambil tindakan segera jika tuduhan itu terkonfirmasi.
"Kami merasa lega dengan kesimpulan dari penyelidikan ini, yang memungkinkan identifikasi orang yang melakukan tindakan kebencian ini, berkat kerja sama yang erat antara Deliveroo dan polisi," kata Melvina Sarfati El Grably, manajer umum perusahaan untuk Prancis, dalam sebuah pernyataan. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...