Kuwait Akan Mengurangi 360.000 Pekerja Asing
Penduduk Kuwait, 70 persen adalah orang asing
KUWAIT, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Kuwait dan Majelis Nasional hampir menyetujui langkah-langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk memangkas jumlah ekspatriat di negara itu sebanyak 360.000 pekerja, kata laporan Kuwait Times pada hari Senin (10/8).
Rencana pemerintah dilaporkan menyerukan untuk mendeportasi 120.000 pekerja ilegal dan 150.000 ekspatriat berusia di atas 60 tahun yang termasuk karyawan, tanggungan atau mereka yang menderita penyakit kronis, kata laporkan itu yang mengutip seorang anggota komite majelis pengembangan sumber daya pekerja, Osama Al-Shaheen. Rencana tersebut juga termasuk mendeportasi 90.000 pekerja marjinal dan berpendidikan rendah.
Menteri Sosial Kuwait, Mariam Al-Aqeel, diminta untuk menyerahkan "jadwal pelaksanaan, seperti menetapkan jadwal yang tepat untuk lima tahun ke depan yang menunjukkan jumlah pemotongan setiap tahun," kata anggota parlemen, Khalil Al-Saleh, menurut Kuwait Times.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah seharusnya mengajukan undang-undang untuk melaksanakan rencana tersebut pada akhir pekan. "Ini akan memungkinkan komite untuk menyelesaikan laporannya pekan depan dan menyerahkannya ke Majelis untuk pemungutan suara," kata Kuwait Times.
Data yang dibagikan dalam rencana pemerintah dilaporkan menunjukkan bahwa "populasi Kuwait tumbuh 55 persen menjadi 1,33 juta antara 2005 dan akhir 2019, sementara ekspatriat tumbuh lebih dari 130 persen menjadi 3,08 juta pada periode yang sama.”
Ekspatriat membentuk sekitar 70 persen dari populasi Kuwait, menurut Kuwait Times.
Editor : Sabar Subekti
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...