Lahan Bekas Tambang Timah Babel Ditanami 7.410 Pohon
BANGKA BELITUNG, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Polres jajaran hari ini melakukan penanaman sebanyak 7.410 pohon secara serentak di lahan kritis bekas tambang bijih timah.
"Untuk kegiatan yang digelar Polda Babel sendiri, kami bersama unsur lain menanam sebanyak 1.500 bibit pohon keras di lahan kritis yang berlokasi di Desa Dul, Pangkalan Baru atau tepatnya di samping terminal VVIP Bandara Depati Amir," kata Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra di Pangkalpinang, Jumat (28/1).
Ia menjelaskan, reboisasi di lima hektare lahan kritis itu sebagai bentuk sumbangsih dalam rehabilitasi lahan bekas tambang.
Polda Babel menanam sebanyak 1.500 bibit pohon bernilai ekonomi tinggi, terdiri dari 1.000 bibit jambu mete dan 500 bibit pinang merah.
"Total sebanyak 7.410 bibit yang kita tanam hari ini melibatkan seluruh Polres dan Polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Babel dengan luas lahan mencapai sekitar 35 hektare," katanya.
Adapun jenis pohon yang akan ditanam pada penanaman tahap pertama ini antara lain jambu mete 6.200 bibit, pinang merah 500 bibit, pinus laut 500, kayu putih 200, ketapang laut 150 dan 10 bibit durian varietas unggul.
Kapolda mengatakan kegiatan reboisasi dan rehabilitasi lahan bekas tambang ini merupakan komitmen bersama antara Polda dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah itu.
"Lokasi-lokasi yang sudah dipilih ini akan dibenahi bersama secara pelan-pelan dan terus berkelanjutan. Saya harapkan dengan komitmen bersama ini ketika ada lagi orang-orang yang memasuki daerah yang sudah direboisasi dan direhabilitasi ini pasti ditindak tegas," katanya.
Melalui komitmen bersama yang sudah dilakukan ini, ke depan akan bertambah lagi gerakan-gerakan yang sama dalam membenahi kembali lokasi yang betul-betul rusak terutama kawasan hutan lindung.
Menurut dia, kawasan-kawasan bekas tambang tersebut merupakan lahan yang sebelumnya sudah pernah dilakukan penertiban dan pembersihan oleh aparat kepolisian.
Ia mengajak masyarakat untuk memulai penghijauan dari lingkungan sekitar tempat tinggal dan berkembang ke lokasi-lokasi lain sudah rusak, kritis dan di bekas tambang.
"Polri, TNI, Pemda dan instansi terkait sudah berkomitmen bersama-sama melakukan kegiatan seperti ini. Tadi Pak Gubernur sudah jelaskan, kita jaga bersama, kita bantu bersama, kita akan jaga sampai pohon ini tumbuh sampai reboisasi ini bermanfaat bagi masyarakat," kata Kapolda. (Antara)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...