Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 07:01 WIB | Sabtu, 23 Desember 2023

Lakukan Kejahatan Seks, Seorang Pendeta Korea Selatan Dihukum 23 Tahun Penjara

Layar TV menampilkan gambar file pemimpin kelompok agama Korea Selatan, Jung Myung-seok, selama program berita di Stasiun Kereta Seoul di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 22 Desember 2023. Jung yang kejahatan seksnya ditampilkan di Netflix populer serial “Dalam Nama Tuhan: Pengkhianatan Suci” awal tahun ini dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada hari Jumat (22/12), kata pejabat pengadilan. (Foto: AP/Ahn Young-joon)

SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Seorang pemimpin kelompok agama Korea Selatan yang kejahatan seksualnya ditampilkan dalam serial Netflix populer “In the Name of God: A Holy Betrayal” awal tahun ini, dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada hari Jumat (22/12), pejabat pengadilan dikatakan.

Pengadilan Distrik Daejeon di Korea Selatan tengah menyatakan telah menjatuhkan hukuman penjara kepada Jeong Myeong-seok setelah memvonisnya melakukan kekerasan seksual terhadap tiga pengikut perempuannya pada tahun 2018-2021.

Jeong, 78 tahun, adalah pemimpin Misi Injil Kristen di Korea Selatan, yang juga dikenal sebagai Jesus Morning Star, atau JMS.

Pernyataan pengadilan mengatakan bahwa kejahatan yang dilakukan Jeong termasuk “pemerkosaan semu”, yang menurut pejabat pengadilan berarti hubungan seksual terlarang dengan seseorang yang tidak sadarkan diri atau tidak mampu menolak.

Pengadilan menolak memberikan rincian hukuman kejahatan seksual yang didakwakan kepada Jeong.

Lusinan pendukung Jeong berkumpul di dekat pengadilan, meneriakkan slogan-slogan dan mengangkat plakat yang menyatakan Jeong tidak bersalah.

Laporan berita mengatakan bahwa Jeong menyebut dirinya sebagai Yesus Kristus yang bereinkarnasi, atau Mesias. Namun Jeong dan pengacaranya membantah hal itu, menurut pernyataan pengadilan.

Jeong melakukan kejahatan tersebut setelah dia dibebaskan pada awal tahun 2018 setelah menghabiskan 10 tahun penjara karena kekerasan seksual terhadap pengikut perempuan lainnya. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home