Langgar 467 Sanksi AS pada Iran, Perusahaan Plastik Thailand Didenda Rp 330 Miliar
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Sebuah perusahaan plastik yang berbasis di Bangkok, Thailand, telah setuju untuk membayar US$20 juta (setara Rp 330 miliar) untuk menyelesaikan masalah dengan Amerika Serikat atas 467 pelanggaran “berat” terhadap sanksi Iran, Departemen Keuangan Amerika mengumumkan pada hari Jumat (19/4).
SCG Plastics Co. menggunakan bank-bank AS untuk memproses penjualan resin polietilen densitas tinggi Iran senilai US$291 juta dari tahun 2017 hingga 2018, menurut perjanjian penyelesaian yang ditandatangani antara perusahaan tersebut dan Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri Departemen Keuangan.
Resin tersebut, yang digunakan untuk botol produk dan barang-barang industri, diproduksi oleh perusahaan patungan Iran yang sebagian dimiliki oleh perusahaan induk SCG Plastics, SCG Chemicals dan Perusahaan Petrokimia Nasional Iran, yang merupakan entitas pemerintah.
Penyelesaian tersebut menyatakan bahwa SCG Plastics menggunakan “praktik pengiriman dan dokumentasi yang mengaburkan asal produk Iran dan keterlibatan pihak-pihak Iran,” yang menyebabkan bank tanpa sadar memproses transfer yang melanggar sanksi OFAC terhadap Iran.
“Sebagai hasil dari transaksi ini, manfaat ekonomi yang signifikan diberikan kepada sektor petrokimia Iran, yang merupakan sumber utama pendapatan bagi rezim Iran,” kata Departemen Keuangan. OFAC menetapkan bahwa 467 pelanggaran terhadap sanksi Iran adalah “sangat berat” dan mendenda perusahaan tersebut sebesar US$20 juta, yang harus dibayar dalam waktu 90 hari.
Meskipun SCG Plastics tidak lagi beroperasi, perjanjian yang ditandatangani antara OFAC dan perusahaan tersebut membebaskan SGC Plastics dari segala tanggung jawab terkait pelanggaran sanksi.
Denda tersebut terjadi ketika para pejabat pemerintah AS mengumumkan rencana untuk menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap Iran setelah Teheran melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel yang dapat memicu perang yang lebih luas di Timur Tengah.
Pada hari Kamis, AS dan Inggris memberlakukan sanksi baru terhadap masyarakat dan perusahaan Iran yang terkait dengan produksi drone.
“Kami akan terus mengerahkan otoritas sanksi kami untuk melawan Iran dengan tindakan lebih lanjut dalam beberapa hari dan minggu ke depan,” kata Menteri Keuangan, Janet Yellen.
“Kami juga dengan tegas menegakkan sanksi kami, termasuk dengan mengenakan denda bersejarah dan mengungkap skema dan jaringan penghindaran sanksi. Tindakan kami membuat Iran semakin sulit dan menanggung biaya yang lebih besar untuk melanjutkan perilaku destabilisasinya.” (AP)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...