Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 05:47 WIB | Jumat, 10 Januari 2014

Langgar Kebijakan Satu Anak China, Zhang Yimou Didenda Rp 14,9 Miliar

Sutradara China Zhang Yimou. (Foto: dari cri.cn)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM – Otoritas China pada Kamis (9/1) mengatakan mereka mendenda sutradara ternama di negara tersebut, Zhang Yimou, dengan denda sebesar 7,5 juta yuan (sekitar Rp 14,9 miliar) karena melanggar kebijakan satu anak.

Setelah rumor berbulan-bulan bahwa dia memiliki tujuh anak dengan beberapa wanita berbeda, Zhang – yang sudah memiliki seorang putri dengan mantan istrinya – mengakui pada Desember bahwa dirinya memiliki dua anak laki-laki dan satu putri lainnya dengan istrinya saat ini – semuanya lahir sebelum mereka menikah.

Otoritas di distrik Binhu yang berada di wilayah kota timur Wuxi, kampung halaman istri Zhang yaitu Chen Ting, mengatakan mereka memutuskan untuk mendenda pasangan itu sebesar 7,49 juta yuan (sekitar Rp 14,9 miliar) karena pelanggaran yang mereka lakukan.

“Chen Ting dan Zhang Yimou melanggar program keluarga berencana China dengan melahirkan tiga anak sebelum mereka menikah,” kata kantor berita distrik tersebut melalui akun resminya di Sina Weibo.

Kasus itu diselidiki sembilan tim selama lebih dari setengah tahun dan pasangan tersebut enggan bekerja sama – seperti kegagalan “merespons dengan keberhasilan” terhadap lebih dari sepuluh penyelidikan tertulis – membuat penyelidikan itu “sulit untuk digelar”.

Hukuman tersebut sebagian besar didasarkan pada pendapatan pasangan itu selama beberapa tahun sebelum masing-masing anak lahir, katanya, dengan menambahkan bahwa denda untuk anak kedua dan ketiga mereka dinaikkan satu tingkat karena “kondisi yang parah”.

Denda tersebut lebih besar dibanding yang dijatuhkan kepada sebagian besar pelanggar kebijakan satu anak, namun jauh di bawah 160 juta yuan (sekitar Rp 318,2 miliar) seperti yang dirumorkan laporan media China sebelumnya. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home