Langkah Baru KPK Integrasikan Pencegahan dan Penindakan Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – “Selama empat tahun ke depan, kami bisa berikan kontribusi yang nyata. Corruption Preventative Indeks (CPI) akan dicapai lebih baik. Oleh karena itu harus ada pencegahan dan penindakan yang terintegrasi. Dua-duanya akan kami jalankan,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dalam diskusi media bertema “Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi” di Auditorium KPK, hari Selasa (12/1).
Menurut Agus, ada banyak isu yang akan ditangani dengan memadukan program atau kegiatan di bidang penindakan dan pencegahan. Dalam hal pencegahan, salah satunya yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA), pengelolaan uang, dan barang milik negara.
“Karena banyak aset pemerintah yang hilang tidak karuan, yang terkait pencegahan integrasi kita akan membuat program dan kerja sama dengan banyak pihak untuk melawan korupsi,” ujarnya.
Agus juga berencana akan membuat e-monitoring guna melengkapi sistem transparansi untuk pengelolaan uang negara. "Kalau sekarang ada e-procurement dan e-planning budgeting, ke depannya lagi harus ada e-monitoring," katanya.
Agus yakin dengan menerapkan hal itu, akan ada kasus-kasus korupsi yang terungkap. Contohnya saja, pada kasus pengadaan UPS Pemprov DKI. Kasus itu terungkap karena penerapan sistem e-budgeting dapat mendeteksi penyelewengan anggaran pengadaan tersebut.
Terkait dengan penindakan terintegrasi, Agus akan meningkatkan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Peningkatan kerja sama itu diwujudkan dengan e-communication.
“Seperti teman-teman di kejaksaan negeri yang bisa membuat dan mengirim laporan kasus-kasus perkembangan di kejaksaan tinggi, kemudian dikumpulkan ke kejaksaan agung. Teman-teman di kepolisian juga seperti itu, secara terintegrasi di Mabes Polri,” ujar Agus. (kpk.go.id)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...