Langkah Menunda Eksekusi Mary Jane Dinilai Tepat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Langkah pemerintah Indonesia menunda eksekusi terpidana mati kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dinilai tepat. Pemerintah disebut harus lebih hati-hati, karena yang bersangkutan diduga sebagai korban perdagangan manusia.
“Langkah itu sudah tepat, pemerintah memang harus berhati-hati jika memang ada indikasi kua Mary Jane tidak bersalah,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, saat dihubungi, Rabu (29/4).
Desmond melanjutkan, bila sampai salah langkah, pemerintah tidak bisa mengganti nyawa sesorang. "Jangan sampai mengeksekusi mati orang yang ternyata tidak bersalah," kata politisi Partai Gerindra itu.
Mary Jane dijadwalkan akan dieksekusi bersama delapan terpidana lainnya pada Rabu (29/4) dini hari di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, menjelang pelaksanaan, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda. Aktivis pegiat HAM menyebut Mary Jane sebagai korban human trafficking yang dijebak untuk membawa 2,6 kg heroin ke Indonesia.
"Kalau ini ditunda karena tekanan aktivis, aneh. Tapi kalau betul human trafficking dan ada buktinya, ini sudah tepat," tutur Desmond menanggapi.
Apalagi, kata dia, saat ini Maria Kristina Sergio, tersangka perekrut Mary Jane, telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina. Bisa jadi nantinya ditemukan bukti baru yang menunjukkan Mary Jane memang tidak bersalah.
"Yang terpenting, ini ditunda bukan karena kita takut kepada negara lain, tapi karena kehati-hatian. Kita dukung pemerintah," ujar Desmond.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...