Penulis: Reporter Satuharapan
19:31 WIB | Selasa, 28 Mei 2013
Lanjutan Sidang Djoko Susilo Menghadirkan Saksi dari Kepolisian
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan simulator untuk pengendara roda dua dan empat tahun 2011 di Korlantas Mabes Polri dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, Selasa (28/5). Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum saat sidang ini dari internal kepolisian diantaranya Wakakorlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Endah Purwanitingsih, dan Kompol Ni Nyoman Suartini.
Editor : Yan Chrisna
KABAR TERBARU
Waktu Terbaik Olahraga Jaga Gula Darah Sehat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dalam menjaga tubuh tetap sehat salah satu hal yang bisa dilakukan secara...