Penulis: Reporter Satuharapan
19:31 WIB | Selasa, 28 Mei 2013
Lanjutan Sidang Djoko Susilo Menghadirkan Saksi dari Kepolisian
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan simulator untuk pengendara roda dua dan empat tahun 2011 di Korlantas Mabes Polri dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, Selasa (28/5). Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum saat sidang ini dari internal kepolisian diantaranya Wakakorlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Endah Purwanitingsih, dan Kompol Ni Nyoman Suartini.
Editor : Yan Chrisna
KABAR TERBARU
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...