Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:06 WIB | Jumat, 03 Maret 2017

Laporan Dana Kampanye Anies-Sandi Mendapat WTP

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan (kiri) dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) saat debat putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, di Hotel Bidakara, Jakarta, hari Jumat (27/1). (Foto: Dok. satuharapan.com/ Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Laporan dana kampanye putaran pertama pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya menerima laporan dari akuntan publik terkait laporan dana kampanye putaran pertama lalu. Hasilnya, laporan dana tersebut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengeculian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, hari Jumat (3/3).

Menurutnya predikat tersebut adalah merupakan sebuah kewajaran. Pasalnya, selama kampanye putaran pertama lalu pihaknya sangat transparan serta cepat tanggap dalam setiap laporan dana kampanye.

“Setiap kali ditanya kita langsung jawab. Saya ucapkan terima kasih kepada Dimas (Bendahara Umum Anies-Sandi) yang sudah buktikan kampanye yang transparan," kata Sandiaga.

Termasuk dana sumbangan dari pihak ketiga bisa dilakukan pengecekan nama dan alamatnya jelas, bukan dari uang haram.

“Memasuki masa kampanye putaran kedua saya belum mengetahui dana yang diperlukan,” kata dia.

Pihaknya masih menghitung dana yang bakal digunakan untuk keperluan logistik dan mengantisipasi `black campaign` di putaran kedua.

“Kita harus cetak kaos dan spanduk karena kemarin ada beberapa warga yang merasa bingung mengenai fitnah KJP dihapus yang dilakukan oleh`toko sebelah,” kata dia.

Pada putaran kedua pilkada DKI Jakarta pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno lolos ke putaran kedua bersama pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home