Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 08:53 WIB | Rabu, 05 Mei 2021

Larangan Mudik, Polri Tambah Penyekatan Menjadi 381 Titik

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, menambah pos penyekatan untuk larangan mudik. Dari sebelumnya 333 titik, kini pos penyekatan untuk menghalau pemudik berjumlah 381 titik.

Kakorlantas menyampaikan penambahan pos penyekatan hingga berjumlah 381 titik ini tersebar dari Palembang hingga Bali. Adapun pos penyekatan terbanyak di daerah Jawa.

Lebih lanjut, Kakorlantas mengungkap alasan ditambahnya pos penyekatan mudik adalah untuk pengendalian mobilisasi masyarakat demi menekan penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau pemudik.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home