Larangan Mudik, Polri Tambah Penyekatan Menjadi 381 Titik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, menambah pos penyekatan untuk larangan mudik. Dari sebelumnya 333 titik, kini pos penyekatan untuk menghalau pemudik berjumlah 381 titik.
Kakorlantas menyampaikan penambahan pos penyekatan hingga berjumlah 381 titik ini tersebar dari Palembang hingga Bali. Adapun pos penyekatan terbanyak di daerah Jawa.
Lebih lanjut, Kakorlantas mengungkap alasan ditambahnya pos penyekatan mudik adalah untuk pengendalian mobilisasi masyarakat demi menekan penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau pemudik.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...