Layanan Bus Jemaah Haji Distop 19 September
MEKKAH, SATUHARAPAN.COM – Menjelang puncak haji, sejumlah layanan dihentikan sementara untuk mempersiapkan pelaksanaan wukuf di Arafah pada hari Rabu (23/9), yang dilanjutkan dengan Mabit di Muzdalifah dan Mina (Armina).
Setelah layanan katering berakhir pada hari Senin (14/9), giliran layanan bus Shalawat yang akan segera dihentikan. Mulai hari Sabtu (19/9), layanan bus shalawat akan dihentikan untuk persiapan masa Armina. Bus shawalat akan kembali melayani jamaah setelah masa Armina selesai.
Dalam pengumuman yang tertera dalam salah satu bus Shalawat tertulis angkutan Shalawat akan berakhir tanggal 19 September 2015. Setelah salat Zuhur sudah tidak ada lagi bus.
“Sebelum Zuhur, masih ada bus Shalawat yang mengantar jemaah haji ke Masjidil Haram. Namun demikian, setelah Zuhur tidak ada bus lagi sehingga jemaah tidak bisa lagi menggunakan bus Shalawat untuk pulang ke pemondokan,” kata Kabid Transportasi PPIH Arab Saudi 2015 Subhan Cholid, hari Selasa (15/9).
Setelah itu bus Shalawat akan kembali beroperasi pada tanggal 28 September 2015. Pada hari itu, bus akan mulai mengantar kembali jemaah yang pulang dari Masjidil Haram seusai salat Zuhur. Selanjutnya, bus itu akan mengantar jemaah dari pemondokan ke Baitul Haram pergi-pulang.
Sehubungan layanan bus dihentikan sementara, jemaah yang ingin ke Masjidil Haram harus menggunakan angkutan umum. Namun demikian, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar kesempatan tidak beroperasinya bus dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan dengan beristirahat dan menjalankan ibadah di pemondokan masing-masing. Menag meminta para jemaah tidak memaksakan diri ke Masjidil Haram bila penginapannya jauh dari Masjidil Haram.
Di sisa waktu yang ada menjelang puncak haji, Menag Lukman Hakim meminta jemaah beristirahat, menyiapkan diri menghadapi puncak haji di Arafah dan Mina. Ibadah salat dan ibadah sunnah lainnya dapat dilakukan di penginapan.
“Jadi sebaiknya di pondokan saja. Istirahat untuk persiapan wukuf di Arafah,” katanya.(kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...