Lee Chong Wei Positif Pakai Obat Terlarang
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM – Persatuan Bulu Tangkis Malaysia (BAM), Sabtu (8/11), menegaskan bahwa sampel B urine dari seorang pemain nasionalnya positif mengandung unsur terlarang, namun BAM menolak menyebutkan nama atlet tersebut.
Meski demikian media setempat pekan ini sudah menyebutkan bahwa pemain nomor satu dunia Lee Chong Wei positif menggunakan obat terlarang saat kejuaraan dunia di Kopenhagen Agustus lalu dan terancam skorsing dua tahun.
"Hasil tes memastikan adanya unsur dexamethasone pada sampel B," kata Wakil Ketua BAM Norza Zakaria dalam sebuah pernyataan.
Lee pekan lalu terbang ke Norwegia untuk menyaksikan pemeriksaan sampel B-nya, tapi hari Sabtu (8/11), dalam sebuah konferensi pers, BAM mengatakan tidak mengidentifikasi pemilik sampel tersebut karena ada rencana naik banding.
Menurut Norza, kasus ini akan dibawa ke panel banding doping federasi bulu tangkis dunia (BWF).
"Dengan demikian sementara proses berjalan, kami masih tidak bisa menyebutkan nama pemain yang dimaksud," kata dia.
Lee sudah menjadi atlet kebanggaan Malaysia dengan prestasi 55 gelar juara tingkat internasional, termasuk dua medali perak Olimpiade, selain juga karena sikapnya yang baik.
Norza yang juga ketua komite antidoping BAM mengatakan organisasi bulu tangkis Malaysia itu telah menyewa seorang pengacara dan akan mendukung pemain tersebut.
"....kami yakin atlet ini adalah pekerja keras dan orang yang luar biasa. Kami juga yakin ia tidak pernah memilih jalan pintas untuk meraih kejayaannya," dia menjelaskan. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...