Legislator Komisi VIII Setuju Pelaku Bom Disebut Lecehkan Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid setuju dengan pernyataan Ketua Umum KH Said Aqil Siradj yang menyebutkan bahwa pelaku bom merupakan melecehkan agama.
“Saya setuju dengan PBNU yang mengatakan pelaku bom adalah pelaku pelecehan agama dan polisi sangat cepat dan sigap menanganinya," kata Sodik saat dihubungi wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (15/11).
Sodik menambahkan, semua kasus pelecehan agama, walaupun tanpa bom, harus cepat ditangani.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan akan mendiskusikan di Komisi VIII terkait pernyataan Ketua PBNU yang mengatakan pelaku bom melecehkan agama.
“Nah itu yang kita diskusikan lagi. Tapi PBNU katakan seperti itu. Jadi saya setuju dengan PBNU yang menyebut pelaku bom adalah pelecehan agama. Maka jika pendapatnya seperti itu, polisi harus bertindak cepat dan sigap, terhadap pelecahan agama yang tanpa bom. Selama ini yang tanpa bom kan dianggap lambat,” kata dia.
Sodik berharap masyarakat jangan terprovokasi dengan upaya megadu domba belakangan ini.
Editor : Eben E. Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...