Legislator: MA Perlu Menjelaskan ke Publik Pelantikan OSO
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai pelantikan yang tetap dilakukan oleh Mahkamah Agung terhadap Oesman Sapta Oedang (OSO) bertolak belakang dengan putusan yang diterbitkan terkait pembatalan jabatan Ketua DPD 2,5 tahun, namun tetap 5 tahun. Terhadap hal itu, mestinya MA menjelaskan ke publik atas putusan dan kehadirannya melakukan pelantikan.
"Menurut saya MA perlu menjelaskan secara jelas kepada masyarakat, soal putusannya dengan kehadirannya. Itu harus dijelaskan," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (6/5).
Politisi Partai PPP ini mengatakan, bila dilihat dari sudut pandang MA menentang putusannya boleh jadi benar. Namun ada pula yang berpandangan kedatangan MA lantaran adanya penjelasan dari DPD yang telah melaksanakan putusan MA.
"Dan kemudian mereka membuat kesepakatan di DPD sendiri utnuk memilih pimpinan baru, itu juga penjelasannya," kata dia.
Meski begitu, Arsul menyarankan perpekstif hukum MA harus dijelaskan kepada publik.
Namun kata dia, peristiwa yang terjadi di DPD, menjadi ranah lembaga senator itu yang menjelaskan.
“Nanti kalau DPR ikut berkomentar terlalu jauh, offside kita,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...