Legislator Minta Kepolisian Lacak Aliran Dana Teroris dari Australia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dana terbesar yang masuk ke teroris Indonesia adalah dari Australia namun bisa saja negara itu hanya dijadikan perantara pengiriman.
“Agar Kepolisian melacak lebih dalam, karena Australia selama ini dikenal sebagai negara antiterorisme sehingga dapat diketahui apakah Australia sebagai pihak pertama atau kedua dalam penyaluran dana tersebut,” kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (14/9).
Menurut Politisi Partai PDI P ini temuan PPATK terkait dana teroris yang masuk ke Indonesia, harus dikoordinasikan kepada Kepolisian, agar bisa melacak lebih dalam terkait aliran tersebut.
“Harus berkoordinasi dengan Kepolisian, lalu Polri nanti berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melacak aliran dana tersebut,” kata dia.
TB Hasanuddin berpendapat dalam dugaan adanya aliran dana asing ke teroris di Indonesia harus benar-benar diperhatikan siapa yang menerima dan yang mengirim.
Menurut TB Hasanuddin, perlu dikoordinasikan melalui polisi internasional (interpol) siapa pengirim dana teroris tersebut, apakah uang itu dari Indonesia ke luar negeri atau dari negara lain melalui pihak kedua lalu baru dikirim ke teroris.
“BNPT melaporkan ke Polisi lalu Polisi berkoordinasi dengan interpol, kemudian interpol melacak ke negara pengirim,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan pendanaan untuk para teroris melakukan aksinya di Indonesia, terbanyak berasal dari Australia.
“Negara yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia," kata Yusuf saat rapat bersama Panitia Khusus revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9).
Dia menjelaskan, Australia mengirimkan dana sebesar kurang lebih Rp88,5 Milliar ke para "foreign terorisme fighter" yang ada di Indonesia.
M. Yusuf mengatakan, frekuensi dana yang masuk dari Australia itu sebanyak 97 kali melalui berbagai cara baik perseorangan atau kelompok.
“Lalu negara lainnya yang juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme ada di Brunei dengan kisaran Rp 2,6 milliar. Disusul dengan Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan dan Thailand,” katanya.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...