Legislator: Penerima Bantuan Nontunai Harus Tepat Sasaran
MEDAN, SATUHARAPAN.COM – Bantuan pangan nontunai yang disiapkan pemerintah harus tepat sasaran agar target dan tujuan pemberian bantuan tersebut tidak meleset.
Anggota Komisi E DPRD Sumut z di Medan, hari Minggu (5/3) mengatakan, pemerintah telah menunjukkan itikad yang baik dalam membantu masyarakat kurang mampu yang dalam kesulitan ekonomi.
“Salah satu bentuk itikad baik tersebut dapat dilihat dari bantuan pangan dalam bentuk nontunai sebagai pengganti program beras sejahtera,” kata HM Nezar Djoeli.
Namun, niat baik pemerintah tersebut diharapkan tidak tercoreng atau ternodai dengan adanya manipulasi dengan menyiapkan warga yang tidak tepat sasaran untuk menerimanya.
Penerima yang tepat sasaran merupakan salah satu faktor penting dari keberhasilan program bantuan pangan dalam bentuk nontunai itu.
Untuk itu, diperlukan adanya kepastian data terkait warga yang dinyatakan sebagai penerima bantuan yang dilaksanakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.
Pihaknya berharap pemberitaan negatif yang pernah terjadi dengan adanya warga menengah keatas yang menjadi penerima bantuan pemerintah tidak terjadi.
Jika memang sudah ditetapkan, diharapkan ke depannya ada perbaikan data sehingga warga yang menerima bantuan tersebut bisa tepat sasaran.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melibatkan kepala desa dan kepala lingkungan untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan nontunai itu.
"Mereka yang berhadapan langsung dengan warga sehingga mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan," katanya.
Selain memastikan data agar tepat sasaran, pemerintah juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dalam pengambilan bantuan nontunai tersebut.
Edukasi tersebut sangat diperlukan agar masyarakat yang berhak menerimanya dapat mengetahui lokasi dan tata cara dalam mengambil bantuan itu.
“Jangan sampai mereka justru bingung dimana lokasinya dan bagaimana cara mengambil bantuan," kata plitisi Partai Nasdem itu.
Sedangkan faktor lain yang tidak kalah penting adalah pengawasan terhadap kualitas bantuan yang akan diterima masyarakat dalam bantuan nontunai itu.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak adanya penyelewengan atas niat baik pemerintah dalam memberikan bantuan terhadap rakyatnya.
Ia mencontohkan pengawasan terhadap kualitas beras yang akan diterima masyarakat agar sesuai dengan mutu dan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Jangan sampai, aturannya harus beras nomor satu, tetapi yang diberikan nomor lima. Jangan nanti yang diberikan justru beras yang berkutu, itu bisa mencorang nama Presiden,” kata dia. (Ant)
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...