Lembaga Keumatan Desak Presiden Tolak Upaya Pelemahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lembaga-lembaga Keumatan, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk tidak mendukung segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami mendesak presiden untuk tidak mendukung tindakan-tindakan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya pelemahan KPK,” kata perwakilan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Henry Lokra saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9).
Selanjutnya, kata dia, pihaknya mendesak Presiden tidak mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR, sebagai tindak lanjut pembentukan RUU Revisi KPK sehingga pembahasannya akan terhenti.
Kemudian, mendesak DPR untuk berhenti melakukan tindakan yang mendukung pelemahan pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya pelemahan KPK.
"Mendesak masyarakat, untuk menyuarakan dan menghadang pelemahan pemberantasan korupsi di dalamnya pelemahan KPK, karena korupsi adalah akar pemiskinan dan merenggut hak-hak warga masyarakat secara umum," kata Henry.
Dalam kesempatan sama, perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Heri Wibowo mengatakan dalam perjalanannya, KPK telah memiliki kontribusi dalam pencegahan maupun penindakan kasus korupsi di berbagai level pemerintahan, baik di daerah maupun di tingkat pusat.
"Paling tidak sampai pertengahan tahun 2019. sebanyak 255 orang anggota DPR dan DPRD, dijerat KPK karena terbukti merugikan keuangan negara. Sebanyak 130 kader dari berbagai partai politik yang menjadi kepala daerah juga ditangkap, atau sedang diproses karena terlibat kasus korupsi," kata Romo Heri.
Dalam hal ini, kata dia, KPK telah terbukti memiliki peran baik dalam menyelamatkan uang negara serta terbukti mampu melakukan pencegahan dan penindakan. (Antaranews.com)
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...