Libur Hari Buruh Istri Tersangka Korupsi Besuk ke Rutan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hari libur nasional 1 Mei ini dimanfaatkan sejumlah istri dan keluarga para tersangka korupsi yang ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berkunjung menjenguk para suami yang tersandung kasus korupsi di rumah tahanan (rutan) KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sejak pukul 10.00 WIB para keluarga dan kerabat yang ingin besuk ke rutan mulai ramai mengantri dibagian pengamanan untuk menyerahkan identitas diri sebagai bagian dari salah satu persyaratan membesuk.
Tampak hadir sejak pagi di antaranya istri tersangka kasus korupsi Ahmad Fathanah Sefty Sanustika, Airin Rachmi Diany istri dari tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, kemudian Atthiyah Laila istri dari tersangka kasus Hambalang Anas Urbaningrum serta Vitri Cahyaningsih istri dari Andi Mallarangeng. Selain itu adik kandung Ratu Atut Chosiyah yaitu Ratu Tatu Chasanah juga datang untuk menjenguk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jam besuk tahanan KPK dibuka sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan kapasitas terbatas sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh KPK.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...