Lima Ikrar Santri Perteguh Komitmen Jaga Ideologi Bangsa dan NKRI
KUDUS, SATUHARAPAN.COM – Kedatangan rombongan Kirab Hari Santri Nasional dan Resolusi Jihad di Kudus pada Senin (19/10) malam bertujuan bukan hanya sekadar ziarah ke makam KHR Asnawi, pendiri NU, di Komplek Makam Menara Kudus.
Mereka para Santri juga mengucapkan lima poin ikrar santri sebagai wujud meneguhkan komitmen menjaga dan mempertahankan ideologi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua PBNU H Aizuddin Abdurrahman memimpin pengucapan Ikrar Santri Indonesia yang diikuti semua rombongan dan warga NU Kudus. Diawali pembacaan dua syahadat, mereka menyatakan siap berpegang teguh pada aqidah ajaran, nilai dan tradisi Islam Aswaja.
"Sebagai santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertanah air satu, tanah air Indonesia, berideologi Pancasila, berkonstitusi satu, Undang-Undang Dasar 1945, berkebudayaan satu, kebudayaan Bhinneka Tuggal Ika," ucapnya diikuti semua anggota rombongan.
Berikut secara keseluruhan teks Ikrar Santri Indonesia yang dibacakan oleh Ketua PBNU H Aizuddin Abdurrahman:
Ikrar Santri Indonesia
Bismillahirrahmanirrahim, Asyhadu allaa Ilaaha Illallah, Wasyhadu anna Muhammadar Rasulullah
Kami santri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berikrar :
1. Sebagai santri NKRI, berpegang teguh pada aqidah ajaran nilai dan tradisi islam Ahlussunnah wal Jamaah.
2. Sebagai santri NKRI, bertanah air satu, tanah air Indonesia, berideologi negara satu, ideologi Pancasila, berkonstitusi satu, UUD 1945, berkebudayaan satu, kebudayaan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Sebagai santri NKRI, selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional serta mewujudkan perdamaian abadi.
4. Sebagai santri NKRI, berperan aktif dalam pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk seluruh rakyat Idonesia yang berkeadilan
5. Sebagai santri NKRI, pantang menyerah, pantang putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang akan merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat proklamasi kemerdekaan dan resolusi jihad Nahdlatul Ulama.(nu.or.id)
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...