Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 18:57 WIB | Kamis, 19 Desember 2013

Lima Kali Tunda Lantik Wali Kota Tangerang, Mendagri akan Kirim Tim Temui Gubernur Atut

Gubernur Banten Atut Chosiyah (kanan) melantik adik kandungnya Haerul Jaman (tengah) menjadi Walikota Serang, di Serang, Banten, Kamis (5/12). (Foto: Antara)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan menanyakan permasalahan batalnya pelantikan Wali Kota Tangerang kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sudah lima kali Wali Kota Tangerang terpilih Arief R. Wismansyah dan Wakilnya Sachrudin batal dilantik karena Gubernur Banten Ratu Atut tidak datang di acara yang sudah dijadwalkan.
 
"Besok pagi (Jumat) Insya Allah saya akan mengirim tim," kata  Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/12).
 
Gamawan menegaskan bahwa pelantikan Walikota Tangerang tergantung pada Gubernur Atut, sebagai pemegang mandat. Sesuai undang-undang, pelantikan tidak dapat dilakukan oleh Mendagri ataupun Wakil Gubernur Rano Karno.
 
"Gubernur melantik kan atas nama Presiden. Kalau Bu Atut tidak berkenan melantik, dia harus mengembalikan mandat pelantikan itu kepada Presiden sebagai pemberi mandat," kata Gamawan.
 
Tim Kemendagri, kata Gamawan, akan meminta penjelasan Gubernur Atut tentang kesediaannya melantik. Menurut Gamawan, status Atut saat ini masih tersangka, sehingga masih boleh melantik.
 
Begitu Atut menyatakan tidak bisa melantik, dan mengembalikan mandatnya kepada Presiden, kata Gamawan, maka Presiden SBY akan menunjuk pengganti, bisa Mendagri atau Wakil Gubernur Banten.
 
"Undang-undang mengatakan bahwa kepala daerah itu dinonaktifkan apabila telah ditetapkan sebagai terdakwa. Nomor registrasi penetapan itu akan jadi rujukan penonaktifan," kata Gamawan.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home