Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:18 WIB | Selasa, 17 Desember 2024

Lima Narapidana Narkotika Kembali ke Australia setelah 20 Tahun di Penjara Indonesia

Dalam foto yang dirilis oleh Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia ini, pejabat Indonesia dan Australia menandatangani dokumen serah terima saat lima warga negara Australia yang telah mendekam di penjara Indonesia selama hampir 20 tahun karena terlibat perdagangan heroin, sebelum mereka kembali ke Australia, di Bali, Indonesia, hari Minggu, 15 Desember 2024. (Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia via AP)

SYDNEY, SATUHARAPAN.COM- Lima warga negara Australia yang mendekam di penjara Indonesia selama hampir 20 tahun karena perdagangan heroin kembali ke Australia pada hari Minggu (15/12) berdasarkan kesepakatan yang dicapai antara kedua pemerintah, kata Perdana Menteri, Anthony Albanese.

Pemerintah mengonfirmasi beberapa pekan lalu bahwa negosiasi sedang berlangsung agar Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj dapat dikembalikan ke Australia. Kepulangan mereka pada hari Minggu diselimuti kerahasiaan.

Sebelumnya, ada ketidakpastian tentang apakah mereka berpotensi menjalani hukuman seumur hidup di penjara Australia. Namun, Albanese mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa para pria itu kembali ke Australia sebagai warga negara bebas.

Ia juga berterima kasih kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, atas pembebasan para pria itu. “Australia menghormati kedaulatan dan proses hukum Indonesia dan kami menghargai pertimbangan penuh belas kasih Indonesia atas masalah ini,” kata Albanese.

Tidak ada pertukaran tahanan timbal balik atau imbalan diplomatik lainnya yang dijamin untuk pembebasan para pria itu, pemimpin Australia itu mengatakan kepada wartawan di Sydney pada hari Senin (16/12). Langkah itu semata-mata merupakan “tindakan belas kasih oleh Presiden Prabowo,” tambah Albanese.

Kelima orang itu termasuk dalam kelompok sembilan penyelundup Australia yang ditangkap di pulau wisata Bali, pada tahun 2005 saat mereka berusaha menyelundupkan 8,3 kilogram (18,3 pon) heroin yang diikatkan di tubuh mereka ke Australia.

Dua pemimpin kelompok Bali Nine yang dihukum, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015, yang menyebabkan kehebohan diplomatik antara negara tetangga Indonesia dan Australia.

Salah satu penyelundup narkoba, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal karena kanker di penjara pada tahun 2018, sementara Renae Lawrence, satu-satunya perempuan dalam kelompok tersebut, dibebaskan dan dikembalikan ke Australia pada tahun yang sama.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kelima orang tersebut terbang dengan maskapai penerbangan Australia Jetstar pada hari Minggu dari Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali ke kota Darwin di Australia utara, tanpa kehadiran media.

Mahendra juga mengatakan pemulangan mereka dilakukan setelah ia dan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, menandatangani “Pengaturan Praktis” pada tanggal 12 Desember dalam pertemuan virtual untuk memulangkan kelima penyelundup tersebut.

Ia menambahkan bahwa para pria tersebut belum diampuni oleh presiden Indonesia dan dipindahkan sebagai "tahanan," tetapi "setelah dipulangkan," mereka menjadi tanggung jawab pemerintah Australia.

Pemerintah Australia telah menawarkan akomodasi sementara, perawatan medis, dan dukungan lain yang diperlukan kepada kelima orang tersebut, demikian dilaporkan media lokal.

Albanese mengatakan bahwa mereka akan "memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di Australia."

Keluarga mereka mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada media lokal bahwa kelima orang tersebut "lega dan senang bisa kembali ke Australia."

"Mereka berharap, pada waktunya, untuk kembali berintegrasi dan berkontribusi kepada masyarakat," kata pernyataan itu.

"Kesejahteraan para pria tersebut merupakan prioritas, mereka akan membutuhkan waktu dan dukungan, dan kami berharap dan percaya bahwa media dan masyarakat kami akan memberikan kelonggaran untuk ini," tambah keluarga tersebut. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home