Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:16 WIB | Senin, 23 November 2015

Lima Pilar Masyarakat ASEAN Minimalisir Kesenjangan Pembangunan

Para kepala negara anggota ASEAN dalam pendeklarasian Joint Statement on Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Negotiations di Kuala Lumpur, hari Minggu (22/11). (Foto: kemendag.go.id)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM – Kepala negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) telah mengesahkan era baru masyarakat ASEAN 2025 melalui penandatanganan The 2015 Kuala Lumpur Declaration on the Establishment of ASEAN Community dan The Kuala Lumpur Declaration on ASEAN 2025: Forging Ahead Together yang akan menjadi panduan ASEAN dalam meningkatkan kualitas integrasi ekonomi ASEAN dalam 10 tahun ke depan.

Ada lima pilar dalam cetak-biru Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2025 yaitu ekonomi ASEAN yang terintegrasi dan kohesif, ASEAN yang kompetitif dan dinamis, peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral, ASEAN yang tangguh, inklusif dan berorientasi serta fokus ke masyarakat dan ASEAN yang mendunia.

Dengan disahkannya cetak-biru MEA 2025, masing-masing negara anggota ASEAN akan mengalami pertumbuhan yang setara dan inklusif sehingga mampu mengurangi perbedaan tingkat pembangunan dengan mengurangi tingkat kemiskinan, mendorong pertumbuhan per kapita yang tinggi, dan meningkatkan jumlah masyarakat yang menghasilkan pendapatan menengah.

“Dengan diimplementasikannya cetak-biru MEA 2025, Indonesia diharapkan mampu mencapai target menciptakan kawasan ekonomi yang terintegrasi dan terpadu yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mampu bertahan pada saat menghadapi krisis dan ketidakpastian ekonomi global,” kata Menteri Perdagangan  Thomas Trikasih Lembong di Kuala Lumpur, Minggu (22/11).

Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan Donna Gultom menambahkan bahwa penyusunan aksi strategis cetak-biru MEA 2015 juga disesuaikan dengan rencana pembangunan nasional Indonesia.

“Di dalam penyusunannya, Indonesia berupaya meminimalkan komitmen-komitmen yang berpotensi menyulitkan Indonesia yang sedangdalam upaya meningkatkan daya saingnya serta sesuai dengan rencana jangka panjang pembangunan nasional Indonesia,” kata  Donna.

Penandatanganan RCEP

Selain menandatangani deklarasi Masyarakat ASEAN 2025, pada hari yang sama para Menteri Ekonomi ASEAN juga melakukan penandatanganan Protokol Perubahan Persetujuan Kerja Sama ASEAN-Tiongkok FTA yang disaksikan oleh para Kepala Negara anggota ASEAN dan Tiongkok.

Protokol ini bertujuan untuk memperbarui kerja sama ekonomi ASEAN-Tiongkok dalam upaya meningkatkan nilai perdagangan kedua pihak. Keberhasilan lain yang dicapai pada KTT ASEAN ke-27 ini yaitu pendeklarasian Joint Statement on Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Negotiations oleh para Kepala Negara/Kepala Pemerintahan anggota RCEP.

Deklarasi ini menjadi momen bersejarah bagi perundingan RCEP sebab para Kepala Negara/Pemerintahan anggota RCEP menginstruksikan para menteri ekonominya untuk menyelesaikan perundingan RCEP pada tahun 2016. Langkah ini dilakukan mengingat RCEP dapat meningkatkan kualitas integrasi ekonomi di kawasan, taraf hidup masyarakat, dan pemerataan pembangunan; serta memperkuat hubungan ekonomi di antara negara-negara anggota RCEP. (PR)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home