Lindungi Anak dari Dampak Negatif Teknologi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan pentingnya melindungi masa depan anak-anak di kawasan ASEAN, terutama dari bahaya teknologi yang berkembang semakin pesat.
"Di masa perubahan yang cepat ini, kita harus memastikan bahwa anak-anak dapat memperoleh manfaat maksimal dari teknologi digital, namun tetap aman dari bahayanya," kata Bintang Puspayoga saat membuka acara ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023, Jakarta, Selasa (26/9).
Acara yang bertema "Racing against the clock: Pushing forward with Child Online Protection in the ASEAN Region" Consolidating of Regional Cooperation under the Indonesia ASEAN Chairmanship 2023 ini berfokus pada upaya proteksi masa depan anak-anak yang merupakan aset penting di kawasan ASEAN.
"Teknologi digital telah memberikan kita banyak kemudahan, kenyamanan, dan keuntungan. Namun, kita harus menyadari bahwa teknologi juga membawa bahaya," katanya.
Pihaknya menambahkan bahwa dalam menghadapi risiko online yang luas, ekspansif, dan agresif terhadap anak-anak, pemerintah negara-negara anggota ASEAN telah meresmikan komitmen mereka untuk memerangi eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak secara online dalam Deklarasi Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Eksploitasi dan Pelecehan Online di ASEAN dan Rencana Aksi Regional untuk Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Eksploitasi dan Pelecehan Online di ASEAN.
Selain itu, beberapa negara anggota ASEAN juga telah memiliki kebijakan yang penting dalam upaya perlindungan anak.
"Di tingkat nasional, Pemerintah Indonesia juga telah lama meratifikasi Konvensi Hak Anak dan berkomitmen penuh untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, termasuk hak untuk berpartisipasi. Untuk menjamin hak tersebut, KemenPPPA telah membentuk Forum Anak di seluruh tingkat pemerintahan," katanya.
Pemerintah Indonesia juga meningkatkan pengawasan untuk memastikan ruang online yang aman bagi anak-anak.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...