LIPI Kembangkan Reaktor Plasma Ramah Lingkungan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berhasil mengembangkan insinerator atau alat pengolah sampah generasi terbaru, yang dilengkapi dengan reaktor plasma. Dengan menambahkan reaktor plasma pada insinerator, gas hasil pembakaran sampah mampu diurai sehingga tidak mencemari udara.
Peneliti Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan Instrumentasi LIPI, Dr Anto Tri Sugiarto, mengungkapkan, kandungan racun pada asap yang dihasilkan dari insinerator dapat dinetralisasi dengan memanfaatkan teknologi plasma, sehingga asap yang dihasilkan menjadi bersih. Bahkan, panas yang dihasilkan dari pembakaran sampah ini juga bisa dimanfaatkan sebagai energi.
"Lebih dari 90 persen dioksin hilang, menggunakan insinerator yang dilengkapi plasma. Dioksin ini adalah salah satu senyawa pencemar udara dari pembakaran yang mengakibatkan risiko kanker serta mengacaukan hormon," kata Anto dalam Diskusi Publik "LIPI Kembangkan Teknologi Bersih Pengolah Sampah dengan Insinerator Plasma", baru-baru ini di Media Center LIPI Jakarta.
Dengan demikian, katanya, insinerator yang selama ini cenderung tidak diinginkan, karena gas buang dari hasil pembakaran yang mengandung banyak sekali polutan berbahaya, bisa digunakan kembali asal dilengkapi dengan reaktor plasma.
“Metode plasma, menggunakan proses tumbukan elektron yang mengionisasi dan menguraikan gas beracun seperti NOx, SOx, dioksin dan furan menjadi gas aman bagi lingkungan,” katanya.
Menurut Anto, teknologi pembakaran sampah dengan insinerator plasma tersebut, pas digunakan untuk menyelesaikan masalah sampah perkotaan hingga di level kecamatan atau kelurahan. “Sehingga tidak perlu mengirim sampah ke tempat pembuangan akhir secara besar-besaran,” katanya.
Salah satu aplikasi alat ini, bisa digunakan untuk menyelesaikan persoalan sampah di Jakarta. "Jakarta paling tidak butuh 10 insinerator skala besar, dengan plasma yang sekaligus mampu menghasilkan energi," kata Anto.
Peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI Rahardjo Binudi menambahkan, selain menghasilkan energi, insinerasi membuat pula padatan dari sampah tinggal 10 persen berupa abu. "Dengan pengolahan lebih lanjut abu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, batako, atau untuk reklamasi daratan di Jakarta atau dimana pun," katanya. (lipi.go.id)
Editor : Eben E. Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...