Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:25 WIB | Rabu, 24 Februari 2016

LSM Minta Dukungan Ketua MPR Tolak Revisi UU KPK

Ilustrasi. ICW saat datang ke gedung KPK (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Koalisi dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), TI Indonesia, Change, dan PP Pemuda Muhammadiyah, meminta dukungan Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menolak revisi UU KPK.

"Kami meminta dukungan untuk mendukung aspirasi masyarakat sipil menolak revisi UU KPK," ujar Koordinator ICW, Ade Irawan, di Gedung Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Antara, hari Rabu (24/2).

Ihwal penundaan pembahasan revisi UU KPK dalam Rapat Paripurna DPR, hari Selasa (23/2) lalu, Ade menilai keputusan ini tidak menyelesaikan masalah. KPK, kata dia, tetap berisiko dilemahkan.

"Walau ditunda tetapi tidak selesaikan masalah. Justru menunda masalah. Setelah kami baca draft dari rekan-rekan di DPR, catatan kami, bisa berujung pelemahan KPK," ucap Ade.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Change, Arief, mengungkapkan, saat ini sekitar 60 ribu orang menolak revisi UU KPK.

"60 ribu orang menolak revisi UU KPK. Keresahan masyarakat sudah cukup clear. Banyak orang mendorong pembahasan UU lain, misalnya perlindungan anak," kata dia.

Menanggapi hal ini, Zulkfili menegaskan partainya akan mengikuti keputusan KPK.

"Kalau saya dari awal jelas, revisi UU KPK itu kita ikut KPK. Kalau KPK keberatan, kami (PAN) keberatan," kata dia.

Dia mengungkapkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara presiden dengan komisioner KPK periode sebelumnya untuk merevisi UU KPK terutama terkait dengan empat poin yang diusulkan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home