Luhut: Pemerintah Mengulas 20 UU untuk Jadi Satu UU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah sedang melakukan pembahasan 20 undang-undang untuk dilebur menjadi satu undang-undang.
Pembahasan dilakukan bersama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji, untuk mengulas undang-undang yang tumpang tindih, seperti dikemukakan Luhut kepada sejumlah wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, pada hari Jumat (22/7).
Pemerintahan Joko Widodo menginginkan undang-undang yang tumpang tindih itu menjadi efisien.
"Undang-undang itu nantinya dibuat menjadi sederhana sehingga dalam mengeluarkan kebijakan tidak bermasalah," kata dia.
Undang-undang yang akan dijadikan satu seperti undang-undang yang khusus membahas kepemiluan yang di dalamnya akan mengakomodir UU Pemilihan Presiden, UU Pemilihan Legislatif, UU Pemilihan Kepala Daerah, Undang-Undang Penyelenggara Pemilu, dan UU Partai Politik.
Editor : Sotyati
Israel Terbitkan Daftar 95 Tahanan Palestina Yang Memenuhi S...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kehakiman Israel menerbitkan daftar 95 tahanan Palestina, seb...